KURIKULUM
Secara singkat Kurikulum PKPA ini dapat kami diskripsikan dan sampaikan sebagai berikut :
1. Ada 4 Pokok Materi Ajar dalam PKPA ini :
- Materi Dasar
- Materi Hukum Acara (Litigasi)
- Materi Non Litigasi
- Materi Pendukung (Keterampilan Hukum)
2. Materi Dasar terdiri dari :
- Fungsi dan peran organisasi Advokat
- Sistem peradilan Indonesia
- Kode Etik Profesi advokat
3. Materi Hukum Acara (Litigasi) terdiri dari :
- Hukum Acara Pidana
- Hukum acara Perdata
- Hukum Acara peradilan tata usaha negara
- Hukum acara peradilan agama
- Hukum acara mahkamah konstitusi
- Hukum acara peradilan hubungan industrial
- Hukum acara persaingan usaha
- Hukum acara artibrase
- Hukum acara pengadilan HAM
- Hukum acara pengadilan niaga
4. Materi Non Litigasi
- Perancangan dan analisa kontrak
- Pendapat hukum dan uji kepatutan dari segi hukum
- Organisasi perusahaan, termasuk penggabungan (merger) dan pengambil alihan
5. Materi Pendukung (keterampilan Hukum)
- Teknik Wawancara dengan Klien
- Penelusuran hukum dan dokumentasi hukum
- Argumentasi hukum (legal reasoning).