Minggu, 19 November 2023, Perkumpulan Pengacara Indonesia (Perari) menggelar pengangkatan Advokat angkatan XIX Jawa Timur di Sidoarjo. Acara ini tidak hanya menjadi forum pengakuan terhadap prestasi individual mereka tetapi juga mencerminkan komitmen Perari untuk memajukan dunia hukum dengan mendukung dan menganugerahkan penghargaan bagi advokat yang berdedikasi.
Dengan penuh kebanggaan, 20 advokat terpilih menerima penghargaan sebagai tanda pengakuan atas kompetensi dan dedikasi mereka dalam menjalani perjalanan hukum yang penuh tantangan. Setiap penghargaan bukan hanya simbol pengakuan tetapi juga merupakan dorongan bagi mereka untuk terus memberikan kontribusi berharga dalam mengadvokasi keadilan.
Pada acara Pengangkatan Advokat kali ini, dipimpin oleh Ketua Umum PERARI Adv. Dr. H. Zuman Malaka, S.H., S.H.I., M.H. M.Kn. yang kemudian membuka sidang terbuka pengangkatan advokat dan memberikan amanah Ketua Umum kepada 20 Advokat yang mengikuti pengangkatan advokat. Kemudian Sekjend PERARI Adv. Dr. Imam Sujono, S.H.I., M.H., membacakan Surat Keputusan Pengangkatan Advokat Perari angkatan XIX dan juga Wakil Ketua PERARI Adv. Muflih, S.H., M.H. menjadi pimpinan sidang terbuka.
Penting untuk dicatat bahwa terdapat hal yang istimewa dalam acara ini, yaitu inovasi teknologi yang diadopsi oleh Perari. Dua advokat terpilih berkesempatan mengikuti acara pengangkatan mereka secara daring. Hal ini menunjukkan bahwa Perari tidak hanya menjunjung tradisi tetapi juga mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, menggunakan teknologi untuk memperluas jangkauan partisipasi. Acara demi rangkaian acara terlaksana dengan penuh hikmat dan kelancaran.
Tidak kalah pentingnya, kehadiran mahasiswa Fakultas Hukum dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang melaksanakan program Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Advokat Malaka Law Firm sekaligus Kantor Pimpinan Pusat Perkumpulan Pengacara Indonesia (PERARI) memberikan warna tersendiri pada acara tersebut. Bukan hanya sebagai penonton, melainkan mereka terlibat langsung dalam kelancaran acara. Pada acara ini, Beta Auliya Romadhoni berperan sebagai MC, Dina Triwijayanti dan Ulmi Muthiatus Sholikhah berperan sebagai penerima tamu, Trio Ramadani Sasmita dan Risma Silviana Zuhriyya sebagai penanggungjawab dokumentasi. Keterlibatan mahasiswa ini sebagai pendorong semangat baru dalam dunia hukum. Sebagai bagian dari sejarah hukum PERARI, pengangkatan advokat ini tidak hanya menciptakan jejak prestasi tetapi juga membangun jembatan antara para profesional hukum yang berpengalaman dengan para generasi muda. Acara ini menjadi contoh bagaimana perpaduan antara penghargaan tradisional dan adaptasi inovatif dapat membentuk masa depan hukum yang lebih inklusif dan dinamis.