Anggota Advokat Perkumpulan Pengacara Indonesia (PERARI) angakatan V (lima) Jawa Tengah yang berjumlah 12 advokat mengikuti pengambilan sumpah profesi advokat di Pengadilan Tinggi Semarang pada hari Rabu, 15 Maret 2023 yang didampingi oleh Sekjen PERARI Dr. Imam Sujono, SH., MH., Ketua PERARI Jawa Tengah Agus Triatmoko, SH., MH., Sekretaris PERARI Jawa Tengah Suyadi, SH., dan beberapa pengurus lainnya.
Prosesi sumpah profesi advokat tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Semarang H. Charis Mardiyanto, SH., MH. dan berlangsung dengan lancar dan hikmat.
Setelah pengambilan sumpah, Ketua PERARI Jawa Tengah Agus Triatmoko, SH., MH., mengucapkan selamat kepada 12 Anggota Advokat Perkumpulan Pengacara Indonesia (PERARI) angakatan V (lima) Jawa Tengah.“Kami ucapkan selamat kepada rekan-rekan advokat angkatan V (lima) Jawa Tengah atas pengambilan sumpah profesi advokat dan semoga dapat menjadi advokat yang berintegritas dan bertanggung jawab”, ungkapnya.Sekjen PERARI Dr. Imam Sujono, SH., MH., mengingatkan kepada Anggota Advokat Perkumpulan Pengacara Indonesia (PERARI) angkatan V (lima) Jawa Tengah untuk menjalankan profesi Advokat sesuai dengan kode etik advokat dan peraturan perundang-undangan lainnya.
“Saya sampaikan kepada anggota PERARI angkatan V (lima) Jawa Tengah yang baru saja disumpah agar pada saat beracara di pengadilan maupun di instansi lainnya untuk tetap tunduk dan patuh pada kode etik advokat dan peraturan perundang-undangan lainnya”, ungkapnya.
Selain itu, Sekretaris PERARI Jawa Tengah Suyadi, SH., berharap agar anggota PERARI angkatan V (lima) Jawa Tengah terjun menjadi aparat penegak hukum yang dapat memberi bantuan hukum kepada masyarakat.
“Harapan saya kepada anggota PERARI angkatan V (lima) Jawa Tengah yang hari ini secara sah disumpah menjadi advokat untuk aktif menjadi aparat penegak hukum yang memberikan bantuan hukum kepada masyarakat secara profesional,” harapan Suyadi, SH.