Sidoarjo – Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan XVIII Jawa Timur akan dilaksanakan pada bulan Maret 2023
Kegiatan PKPA merupakan suatu proses pelatihan keadvokatan bagi calon advokat dan merupakan salah satu syarat menjadi advokat. Setelah mengikuti rangkaian pelatihan, para calon advokat akan mendapatkan sertifikat telah mengikuti PKPA kemudian dapat mengikuti ujian advokat, sesuai pada Undang-undang No 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Bagi PERARI (Perkumpulan Pengacara Indonesia), PKPA sudah menjadi kegiatan rutin yang sudah dilakukan PERARI sejak tahun 2016, dan semakin kedepan terus ditingkatkan terkait kualitas pengajar dan bentuk pelaksanaan pendidikan. Pada PKPA kali ini sudah memasuki angkatan XVIII Jawa Timur.
Untuk persyaratan mengikuti PKPA ini cukup mudah yaitu hanya berstatus LULUS S1 Hukum atau Syariah (dengan melampirkan ijazah S1) dan biaya PKPA sangat terjangkau hanya 5 juta rupiah.
Pendafataran PKPA di kantor PERARI di Jl. Raya Kludan No. 41 Tanggulangin Sidoarjo. atau dapat melalui Pendaftaran Online Klik disini atau klik di bawah.
Info selanjutnya silahkan hubungi IKA (082243883203) / HABIB (082140442353)
AYO DAFTARKAN DIRI ANDA MENJADI ADVOKAT !!!