PIMPINAN WILAYAH PERARI YOGYAKARTA RESMI DIBENTUK

Foto Penyerahan Surat Keputusan PW DIY oleh Ketua Umum PERARI dan SEKJEN PERARI kepada Pengurus PW DIY

Rapat pembentukan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Pengacara Indonesia (PW PERARI) Daerah Istimewa Yogyakarta resmi dilaksanakan di Restoran Bilik Kayu Heritage Yogyakarta, 25 Februari 2023.

Dalam rapat pembentukan PW PERARI DI Yogyakarta dihadiri langsung oleh Ketua Umum PERARI Zuman Malaka, SH., SHI., MH., M.Kn., Sekjen PERARI Imam Sujono, SH., MH. dan beberapa advokat PERARI lainnya. Dalam rapat tersebut disahkan pengurus PW PERARI DI Yogyakarta sebagai berikut:

  1. Ali Pradana Putra, SH. sebagai Ketua PW PERARI DI Yogyakarta;
  2. Ilham Fathurrahman, SH sebagai Wakil Ketua PW PERARI DI Yogyakarta; dan
  3. Nur Azizah, SH. sebagai bendahara.

Setelah rapat mengesahkan pengurus PW PERARI Daerah Istimewa Yogyakarta, Ketua Umum PERARI sekaligus memberikan Surat Keputusan (SK) Pimpinan Wilayah PERARI Daerah Istimewa Yogyakarta kepada pengurus baru (Foto atas).

Bapak Zuman Malaka menyampaikan pesan kepada seluruh pengurus PW PERARI Yogyakarta untuk berkomitmen dan solid.

“Saya berharap kepada seluruh pengurus PW PERARI Yogyakarta untuk berkomitmen dalam menjalankan organisasi dan menanamkan rasa solidaritas antar pengurus untuk mencapai tujuan organisasi,” ungkapnya.

Sebagai ketua PW PERARI DI Yogyakarta, Ali Pradana Putra, SH. mengungkapkan bahwa ia dan pengurus lainnya akan mengembangkan beberapa program PERARI di wilayah DI Yogyakarta. Program tersebut seperti menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

“Kami akan bekerjasama untuk mengembangkan program-program PERARI seperti menyelenggarakan Pendidikan Profesi Advokat (PKPA) dengan menggandeng beberapa universitas di Yogyakarta sebagai mitra untuk menciptakan generasi advokat yang berkualitas,” ujarnya.

Sekjen PERARI menambahkan bahwa dalam menghimpun program pelaksanaan Pendidikan Profesi Advokat (PKPA) harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dalam menghimpun advokat baru melalui program pelaksanaan Pendidikan Profesi Advokat (PKPA) kita harus tunduk dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,“ ungkapnya.

Selain itu, pengurus PW PERARI DI Yogyakarta akan membuat program bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.

“Mudah-mudahan dengan dibentuknya PW PERARI di Yogyakarta kami seluruh pengurus dapat mengembangkan program pelayanan dan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan,” ungkap Ilham Fathurrahman, SH.

(Larasfa@perari.org)